Buahan, Jumat 20 Pebruari 2026. Pemerintah Desa Buahan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat tanggal 20 Peberuari 2026 bertempat di Ruang Rapat Perbekel Desa Buahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintamani yang diwakili oleh Kasi Pelayanan, Perbekel Desa Buahan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Perbebekel Desa Buahan menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Desa Buahan kepada masyarakat atas pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025. “Laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui realisasi pendapatan dan belanja desa selama satu tahun anggaran dan sosialisasikan APBDESA tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan, realisasi pendapatan desa tahun 2025 bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi, serta pendapatan asli desa. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai bidang, antara lain penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa program prioritas yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025 meliputi pembangunan , perbaikan Ruang Publik dan infrastruktur jalan desa, peningkatan sarana prasarana pelayanan publik, program ketahanan pangan, serta dukungan terhadap kegiatan posyandu . Selain itu, pemerintah desa juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan keadaan darurat dan mendesak sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua BPD Desa Buahan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan desa semakin efektif dan tepat sasaran.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait penggunaan anggaran desa.
Musdes kemudian menyepakati dan menerima Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa catatan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.